Apa Hukum Istri Minta Cerai Tapi Suami Menolak Dalam Islam
Larangan menghina siapa saja, termasuk pasangan
Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada seluruh umatnya untuk tidak saling menghina orang lain. Ini juga termasuk kepada pasangannya atau orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis Muslim, yakni:
Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain. - (HR. Muslim)
Menghina dilarang khususnya dalam hubungan pernikahan. Namun dalam kesehariannya, tak jarang kita menemukan suami yang masih menghina atau merendahkan istrinya termasuk saat sedang menyelesaikan masalah.
Ketika seorang suami marah sampai merendahkan istrinya, bagi mereka yang sabar maka Rasulullah menjanjikan surga untuknya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini:
Perempuan-perempuan kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha. - (HR. Ath-Thabrani, No. 307)
Suami Selingkuh, Bolehkan Istri Menggugat Cerai?
Assalamu ‘Alaikum Ustadz, apakah boleh minta cerai sama suami karena suami selingkuh dan suami tidak memperjuangkan rumah tangga? Bagaimana ustadz maksudnya suami tdk merasa bersalah.
Wa'alaikumus Salam warahmatullah ...
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Ibu penanya –rahimakillah-, kami turut bersedih dengan musibah dalam rumah tangga ibu. Semoga Allah berikan jalan keluar terbaik untuk ibu dan anak-anak.
Pada dasarnya, seorang wanita haram meminta cerai tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Bahkan ini termasuk dosa besar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan seorang muslimah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة
“Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Tentunya, larangan di atas memiliki pengecualian. Di mana seorang wanita muslimah boleh menggugat cerai suaminya dan tidak berdosa dengan sebab itu. Sebab, jika ia tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya tersebut akan tertimpa bahaya pada agama atau dunianya.
Salah satu sebab yang membolehkan wanita muslimah menggugat cerai suaminya adalah apabila ada cacat dalam agama suaminya seperti suka meninggalkan shalat, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, atau melakukan perbuatan haram seperti zina dan mabuk-mabukan, maka dibolehkan bagi seorang istri menuntut cerai (khulu’).
[Baca: Ancaman Keras atas Wanita yang Minta Cerai Tanpa Alasan yang Benar]
Jika maksud selingkuhnya suami adalah berzina maka ini dan tidak merasa berdosa dengan itu maka Anda berhak menggugat cerai suami. Anda tidak berdosa dengan itu. Apalagi dia tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya.
Namun, apabila maksudnya 'selingkuh' adalah suami menikah lagi dengan cara syar'i maka Ibu penanya tidak boleh menggugat cerai dengan sebab itu. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Lihat perubahan sikap suami
Sebelum meminta cerai, perhatikan dulu bagaimana sikap suami setelah ketahuan selingkuh. Apakah ada perubahan menuju arah lebih baik atau penyesalan yang mendalam? Bisa jadi selingkuh terjadi sesaat dan suami sebenarnya masih ingin melanjutkan pernikahan, serta mau berkomitmen untuk tidak mengulanginya lho, Bunda.
Dalil yang memerintahkan suami berbuat baik kepada istri
Selain memiliki fungsi untuk menemani istri menanggung bebannya, suami juga dianjurkan untuk bersikap baik kepada istri. Hal ini sudah dijelaskan dalam banyak dalil, di antaranya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku” (HR. At-Tirmidzi)
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. - (QS. An-Nisaa’: 34)
“Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka.” (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)
Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)
Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)
Itulah penjelasan mengenai hukum suami menghina istri dalam agama Islam. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama kamu yang sedang menjalani kehidupan rumah tangga atau mungkin sedang menuju ke arah sana.
Rabu, 12 Jumadil Akhir 1446 H / 14 Desember 2022 14:00 wib
Suami memiliki fungsi sebagai qowwam
Dalam suatu kajian ceramah, ustadzah Umi Makki juga mencoba menjelaskan perihal pertanyaan bagaimana hukum suami yang menghina istrinya.
Ia menyebut bahwa salah satu fungsi suami itu adalah “Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā” seperti penggalan surat An-nisa ayat 34 yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan...”
Namun, artinya di sini bukan hanya laki-laki lebih kuat atau lebih berkuasa, melainkan salah satu fungsi dari laki-laki adalah untuk menanggung semua beban yang ada pada pundak istri.
"Ketika melihat istrinya merasa tertekan jadilah penenang hati penyejuk jiwa. Ketika melihat istrinya tidak percaya diri, angkatlah derajatnya,” jelas ustadzah Umi Makki.
Ia juga menyebut bahwa ketika laki-laki sudah menghina istrinya, maka ia sudah menghilangkan fungsi dirinya sendiri sebagai laki-laki.
Dalil yang memerintahkan suami harus berbuat baik terhadap istrinya
Agar suami tetap berada di jalan Allah SWT untuk menjadi imam yang baik terhadap istri dan keluarganya. Berikut disebutkan dalam beberapa hadis dan ayat Alquran mengenai anjuran seorang suami berbuat baik kepada istrinya.
Berikut beberapa hal yang bisa dipegang teguh dalam membangun sebuah hubungan rumah tangga, yakni:
Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka. - (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)
Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)
Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. - (QS. An-Nisaa’: 34)
Nah, itu dia hukum serta dalil yang diperintahkan oleh Allah SWT agar suami berperilaku baik dan tidak menghina istrinya.
Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa dijadikan pembelajaran untuk tetap menjaga keharmoniskan hubungan rumah tangga.
Pikirkan lagi faktor-faktor penting lainnya
Seperti disebutkan sebelumnya, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan istri sebelum minta cerai. Mulai dari kondisi psikis anak, hingga faktor ekonomi keluarga. Pikirkan matang-matang soal faktor ini sebelum memutuskan, supaya tidak membuat keputusan yang keliru ya, Bunda.
Berikan waktu untuk berpikir bagi diri sendiri, jika perlu libatkan konselor pernikahan. Jangan terburu-buru membuat keputusan cerai, karena efeknya justru bisa sangat mengganggu di kemudian hari.
Seperti dikutip dari Your Tango, ada baiknya Bunda juga memberikan waktu bagi suami untuk memberi penjelasan. Terutama jika ia sudah mengetahui niat cerai yang terpikirkan oleh Bunda. Ini penting guna melihat apakah masih ada niat meneruskan pernikahan dari sisi suami.
Pertimbangkan baik-baik sebelum meminta cerai ya, Bunda!
Simak juga video hikmah perceraian di mata Kirana Larasati:
[Gambas:Video Haibunda]
JAKARTA, celebrities.id - Hukum suami berbohong pada istri dalam Islam wajib untuk diketahui. Sekadar informasi, dalam beberapa kasus, sebagian orang mengatakan bohong pada istri diperbolehkan.
Meski demikian dalam Islam ada hukum bagi suami berbohong pada istri. Menghimpun dari berbagai sumber, Selasa (13/6/2023), berikut hukum suami berbohong pada istri dalam Islam.
Hukum Suami Berbohong pada Istri dalam Islam
1. Allah SWT sudah mengingatkan orang beriman untuk tidak berbohong. Dalam konteks kali ini, berbohong tidak dianjurkan sama sekali.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.
Surah At-Taubah Ayat 119.
2. Bohong bisa sebabkan dampak buruk
Berbohong menjadi suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena ada berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari berbohong.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh yang berbohong saja, tetapi juga orang lain yang dibohongi. Jadi, suami tidak seharusnya berbohong pada istri atau akan berbuah hal tidak baik kelak.
Lagipula, orang yang berbohong, mereka hidupnya tidak tenang karena menyimpan kebenaran. Sedangkan, orang yang dibohongi pastinya akan merasa sangat kecewa jika mengetahui bahwa ada yang disembunyikan di belakangnya.
Buntut dari kebohongan bakal menjadikan seseorang memiliki sikap saling membenci dengan orang lain. Sehingga rasa peduli, saling tolong-menolong, dan kebersamaan yang selama ini dijalin pun akan hilang begitu saja.
Oleh karena itu, Islam melarang perbuatan berbohong. Begitupun dengan maksud dari Surah Al Isra ayat 36 yang menjelaskan soal menyembunyikan kebenaran.
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Surah Al Isra Ayat 36.
3. Bohong boleh dengan alasan logis
Ternyata berbohong tidak selamanya dilarang dalam Islam. Beberapa kondisi tertentu, Islam membolehkan manusia untuk berbohong. Hal tersebut dijelaskan dalam suatu riwayat dari Al Imam Muslim berikut ini:
Artinya: "Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsoh (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya.
4. Berbohong dalam keadaan bahaya
Dalam menjalani kehidupan ini kita tidak tahu bahwa di masa depan akan menemui hal yang membahayakan. Dalam upaya melindungi diri sendiri, maka berbohong ini diperbolehkan agar kita bisa selamat.
Misalnya saja dalam kondisi peperangan. Ketika kita berkata jujur dan hal tersebut justru merugikan, maka berbohong bisa menjadi jalan terbaik sebagai upaya menyelamatkan diri dan orang lain.
5. Mendamaikan saudara
Ketika ada dua saudara yang sedang berkonflik dan kita menginginkan keduanya berdamai dengan cara berbohong, maka hal ini diperbolehkan. Karena jika dipertimbangkan kembali dan memutuskan untuk berkata jujur justru membuat masalah semakin besar, maka hal tersebut sebaiknya dihindari.
Dalam hal ini tujuannya baik. Dengan cara berbohong, maka bisa jadi menciptakan perdamaian tanpa harus mengobarkan konflik yang lebih besar lagi.
6. Berbohong untuk menyenangkan istri
Bohong yang diperbolehkan selanjutnya adalah untuk menyenangkan istri. Misalnya saja dengan mengatakan bahwa makanan yang dimasak oleh istri enak, padahal makanan tersebut terlalu asin.
Dalam hal ini sang suami bertujuan untuk membuat istrinya senang. Dengan begitu, sang istri jadi tidak merasa bersalah dengan apa yang sudah diperbuatnya.
Dalam keadaan tertentu yang membuat bohong bisa untuk ditoleransi, bahkan hukumnya adalah wajib. Salah satunya dalam konteks suami-istri.
Contoh saat suami mengucapkan suatu hal yang tidak dimiliki oleh istrinya demi menyenangkan hati, maka hal tersebut diperbolehkan. Jadi, hukum suami berbohong pada istri dalam Islam ini tidaklah dilarang asal tujuannya adalah untuk menghibur hati sang istri agar tidak merasa sedih atau murung.
Ada hadis yang diriwayatkan oleh Atha bin Yasar sebagai berikut:
"Ada seseorang yang datang menemui Nabi saw dan berkata, Wahai Rasulullah, apakah aku berdosa jika aku berdusta kepada istriku?
Nabi SAW pun menjawab: Tidak boleh, karena Allah taala tidak menyukai dusta.
Lalu orang itu pun bertanya lagi: Wahai Rasulullah, (dusta yang aku ucapkan itu karena) aku ingin berdamai dengan istriku dan aku ingin senangkan hatinya.
Kemudian Nabi saw menjawab: Tidak ada dosa atasmu.
HR. Al-Humaidi dalam Musnad no. 329. Hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani dalam silsilah Ash-Shahihah no. 498.
Melalui hadits tersebut bisa diketahui bahwa hukum suami berbohong pada istri dalam Islam diperbolehkan dengan syarat tujuannya adalah untuk menyenangkan istri. Tidak semata-mata berbohong untuk menutupi kebohongan.
Perjalanan rumah tangga tidak pernah lepas dari masalah dan perdebatan. Sering kali dalam menghadapi konflik yang terjadi, secara tidak sadar kita mengucap kalimat di luar kata-kata yang diharapkan akibat dibalut rasa emosi. Bahkan, tidak jarang muncul kata-kata yang menghina ketika sedang bertengkar.
Padahal, sepasang suami istri diharuskan saling memahami satu sama lain untuk mencapai rumah tangga yang harmonis. Sikap saling menyakiti haruslah dihindari, bukan hanya secara fisik melainkan juga melalui verbal atau ucapan. Dalam agama Islam pun, seorang suami dilarang untuk menghina istrinya, begitu pula sebaliknya.
Untuk lebih jelas memahaminya berikut ini Popbela merangkum dari berbagai sumber, informasi mengenai hukum suami menghina istri dalam agama islam.
Islam sangat memuliakan perempuan
Dalam ajaran agama Islam, perempuan sangat dimuliakan dan ditinggikan kedudukannya. Sebagaimana sabda Rasulullah, yakni:
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku. - (HR. At-Tirmidzi)
Suami yang baik dan memiliki pandangan luas tentu tidak mungkin merendahkan istrinya baik secara umum atau pribadi. Sebab, merendahkan atau menghina istrinya merupakan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.
Seorang suami tidak boleh semena-mena terhadap istri
Kejadian suami menghina istri sebaiknya tidak terjadi, bahkan harus dihindari semaksimal mungkin.
Prinsip ini perlu diterapkan di dalam keluarga. Tujuannya untuk menjaga keharmoniskan dan terhindari dari saling merendahkan, Allah SWT pun telah mengaturnya dalam surat An-Nisa ayat 19 yang artinya:
Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.
Dalam ayat Alquran lainnya, peran suami dijelaskan sebagai seorang imam atau pemimpin keluarga yang memang harus ditaati oleh istri. Namun dalam ayat di atas dijelaskan bahwa seorang suami tidak boleh semena-mena terhadap istrinya, bahkan harus mengedepankan prinsip kebaikan dalam mempergauli sang Istri.
Maksudnya kebaikan dalam mempergauli istri di sini meliputi segala macam interaksi. Ini termasuk di dalamnya, yaitu pola komunikasi agar terhindar dari saling merendahkan satu sama lain.